Vaksin Booster Terus Digalakkan, Berikut Daftar Vaksin yang Direstui Kemenkes

- 17 Maret 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/spencerbdavis1

Literasi News - Pemerintah terus menggalakkan pemberian vaksinasi dosis tiga bagi masyarakat.

Tujuannya yaitu untuk melindungi tubuh dari penularan Covid-19 varian baru.

Pemberian vaksinasi booster telah dilakukan sejak 12 Januari 2022.

Masyarakat pun bisa mendapatkan vaksin secara gratis, apabila telah melakukan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Mengenal Istilah Endemi, Epidemi, dan Pandemi, Berikut Penjelasannya

Adapun sasaran penerima vaksin yaitu masyarakat usia >18 tahun, yang mana diprioritaskan bagi lansia dan penderita imunokompromais.

Saat ini ada enam jenis vaksin booster yang telah direstui oleh Kemenkes diantaranya:

1. Vaksin primer Sinovac, vaksin boosternya menggunakan AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

2. Vaksin primer AstraZeneca, vaksin boosternya menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

3. Vaksin primer Pfizer, vaksin boosternya menggunakan Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x