Terlalu! Gara-gara Jujur, Guru Honorer 16 Tahun Dipecat, Komisi X DPR RI : Batalkan!

- 11 Februari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi, guru honorer. Seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun di sebuah SDN di Kabupaten Bone, dipecat karena mengunggah besaran gajinya di medsos
Ilustrasi, guru honorer. Seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun di sebuah SDN di Kabupaten Bone, dipecat karena mengunggah besaran gajinya di medsos /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

Justru, kata Syaiful, hal tersebut menjadi momentum yang tepat untuk mendorong pemerintah mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga: TOL CIPALI AMBLES, Kontra Flow KM 122 Diperpendek, Kondisi Terkini Arus Lalu Lintas

Oleh karena itu, Syaiful meminta Kemendikbud dan Dinas Pendidikan setempat, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. "Cari jalan terbaik. Intinya, batalkan pemecatan itu," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x