Justru, kata Syaiful, hal tersebut menjadi momentum yang tepat untuk mendorong pemerintah mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga: TOL CIPALI AMBLES, Kontra Flow KM 122 Diperpendek, Kondisi Terkini Arus Lalu Lintas
Oleh karena itu, Syaiful meminta Kemendikbud dan Dinas Pendidikan setempat, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. "Cari jalan terbaik. Intinya, batalkan pemecatan itu," ujarnya. ***