Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Buka Formasi Guru CPNS 2021, Berbeda dengan 1 juta guru PPPK

- 19 Januari 2021, 10:20 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda Mendesak Pemerintah membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2021
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda Mendesak Pemerintah membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2021 / Dok DPR RI /DPR RI

Literasi News - Rencana pemerintah tak membuka formasi untuk guru pada seleksi CPNS 2021 mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Mereka menilai guru itu sama dengan profesi lainnya, sehingga tetap harus mendapatkan formasi dalam seleksi CPNS 2021 dan konteksnya berbeda dengan rekrutmen 1 juta guru PPPK.

"Para guru itu mempunyai hak yang sama seperti dokter, tenaga kesehatan, akuntan, diplomat, dan profesi lain, jadi berhak diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur CPNS,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai rapat kerja bersama Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senin 18 Januari 2020.

Huda mengungkapkan alasan pemerintah tak menyediakan formasi guru dalam seleksi CPNS tahun 2021 karena ada rekruitmen 1 juta guru honorer untuk menjadi PPPK. Alasan itu tidak bisa diterima karena ada perbedaan konteks antara rekruitmen CPNS untuk guru dan rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer.

Baca Juga: Komisi X ; Desak Pemerintah Terbitkan SK Untuk Guru Honorer Yang Lulus PPPK

Rekruitmen CPNS untuk guru, lanjut Huda merupakan hak bagi para calon pendidik untuk bisa bersaing mendapatkan kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PNS melalui seleksi jalur CPNS.

Sementara rekruitmen 1 juta guru PPPK itu dari awal diperuntukkan bagi guru honorer. Ini merupakan langkah terobosan dalam rangka memastikan kesejahteraan para guru honorer yang telah lama mengabdi, mereka bekerja tanpa ada imbal kesejahteraan yang memadai.

“Bagi saya pengangkatan sejuta guru honorer merupakan langkah diskresi untuk memecahkan ketidakjelasan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. Tidak adil kemudian langkah diskresi ini harus dibayar dengan menutup kesempatan bagi calon pendidik lain untuk mendapatkan kursi PNS,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK Bakal Mendapat Jaminan Pensiun. Berikut Ini Penjelasan BKN

Oleh karena itu, ditegaskan Huda, pemerintah harus membuka sebanyak-banyak saluran agar para guru segera menjadi ASN, baik itu melalui jalur CPNS maupun PPPK. Sebab saat ini Indonesia masih kekurangan banyak guru mengingat moratorium rekruitmen CPNS dalam lima tahun terakhir dan banyaknya guru PNS yang pensiun.

“Selama ini kekurangan guru itu ditutupi oleh guru honorer. Mereka dibayar ala kadarnya oleh Pemda, sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya berkosentrasi mengajar karena harus kerja sampingan untuk menutupi kebutuhan ekonomi. Pembukaan jalur CPNS dan PPPK ini akan memastikan peningkatan kualitas SDM dari guru,” katanya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x