Pemerintah Izinkan Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka tapi Perhatikan Hal Ini

- 8 Januari 2021, 09:49 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmoto .
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmoto . /Dok. BNPB/


Literasi News- Pemerintah pusat memberikan izin kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka mulai 1 Januari 2021 kemarin.

Namun syaratnya harus tetap mengutamakan keselamatan siswa selama proses belajar mengajar di sekolah berlangsung.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmoto mengatakan, terkait persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Dia menegaskan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan jika sekolah sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ini Aturan yang Bakal Diterapkan Saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diberlakukan

"Ini merupakan kewenangan pemerintah daerah, kantor wilayah atau kantor kementerian agama, dan persetujuan orang tua," kata Wiku dalam siaran pers yang diterima Literasi News, Jumat 8 Januari 2021.

Meskipun demikian, lanjut Wiku, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19 khusus pada rentang usia anak sekolah.

Sebab secara presentase mereka menyumbang 8,87 persen dari total kasus nasional atau 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Tegal Hari Ini, Jumat 8 Januari 2021

Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7 - 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8 persen).

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x