Simak! Ini Perbedaan Mendasar PNS dan PPPK. Gaji dan Tunjangan Nyaris Setara

- 4 Januari 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi Guru Honorer, rekruitmen PNS dan PPPK
Ilustrasi Guru Honorer, rekruitmen PNS dan PPPK /Antara Foto/Muhammad Adimaja

"Mohon agar Pemerintah (Kemenpan RB, Kemendikbud, BKN) mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut," katanya.

Ia berpendapat rencana pemerintah tentang perubahan status guru tersebut bisa membuat profesi guru menjadi kurang dipandang karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karier.

"Kami khawatir nantinya akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa mendatang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah