- Pada seleksi PPPK 2021, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Karena semua biaya ditanggung pemerintah pusat, maka pemda harus mengajukan sebanyak mungkin formasi guru yang dibutuhkan. Formasi harus diajukan formasi paling lambat 31 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Penjelasan BKN Tentang Pemberkasan NIP Guru PPPK 2019, Target Selesai Desember 2020
Pendaftaran
Untuk mendukung program 1 juta guru PPPK itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan portal untuk pendaftaran seleksi guru PPPK. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian pada BKN, Suharmen mengatakan, dalam seleksi 1 juta guru PPPK itu, BKN berperan mulai dari seleksi pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Untuk seleksi pendaftaran, BKN menyiapkan portal SSCASN-PPPK yang akan diintegrasikan dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) dan Data Kependudukan (Dukcapil).
Lalu, bagaimana untuk mendaftar agar bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK? Ada dua cara yaitu
1. Langsung klik https://sscasn.bkn.go.id/. Nantinya muncul seperti di gambar di bawah ini :
Ada beberapa menu dan otomatis bergeser menampilkan tentang rekrutmen ASN melalui CPNS. Ada tiga yaitu Dikdin (seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan), SSCN (Seleksi CPNS nasional) dan SSP3K (Seleksi CPNS melalui PPPK).
Nah, bagi Anda para guru honorer yang ingin daftar 1 juta guru PPPK, klik yang "SSP3K". Selanjutnya, mengikuti arahan yang telah disiapkan di laman tersebut.