Kemenag Bantu Pelajar Madrasah Kuota Gratis Penunjang PJJ

24 September 2020, 11:37 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ( Dirjen Pendis Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani /Fauziah Noviana/

Literasi News - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ( Dirjen Pendis Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Kemenag menggandeng lima operator telekomunikasi untuk memberikan paket data secara cuma-cuma kepada siswa madrasah.

"Pandemi Covid-19 mengharuskan siswa madrasah belajar dari rumah dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Tentu kebutuhan kuota internet meningkat dan ini bisa membebani orang tua. Kami telah bersinergi dengan Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren memberikan kartu perdana gratis kepada siswa madrasah,” katanya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (24/9/2020).

Ia menambahkan, kerja sama tersebut untuk meringankan beban ekonomi orang tua, dan meudahkan siswa dan siswi madrasah yang harus belajar secara daring.

Baca Juga: Ini Menu Wajib Makanan Timnas U-19 Supaya Tetap Bugar

“Langkah ini kita ambil untuk meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag saat ini tengah mengusulkan anggaran untuk menunjang pelaksanaan PJJ di madrasah kepada Kementerian Keuangan. “Kita masih upayakan. Kita sedang mengajukan usulan anggaran khusus bantuan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di madrasah,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, upaya meringankan beban siswa madrasah sudah dilakukan sejak masa awal pandemi.

Baca Juga: Cantiknya 3 Gaya Nia Ramdhani Pakai Kaftan dan Abaya

Kemenag pun segera mengeluarkan kebijakan yang membolehkan penggunaan dana BOS untuk menunjang kegiatan PJJ.

“Kami pada awal Juni juga sudah melakukan kerja sama dengan provider untuk memberi paket data dengan harga terjangkau bagi siswa dan guru madrasah,” ujarnya.

Untuk kerja sama kali ini, lanjut Umar, paket data diberikan secara gratis dalam bentuk kartu perdana. Adapun besaran kuotanya, berbeda-beda sesuai kesepakatan kerjasama yang ditandatangi dua belah pihak.

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler