GK SWM Minta Dewan Pendidikan Segera Dibentuk, Pendidikan di Subang Dinilai Pincang

25 Februari 2022, 17:18 WIB
Ketua GK SWM Ade Sopandi atau yang akrab disapa Ade Labrak /A Fauzi Ridwan/

Literasi News - Gerakan Komunikasi dan Silaturahmi Wali Murid (GK SWM) mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Dewan Pendidikan (DP). Pasalnya banyak sekolah yang butuh pertimbangan DP untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Subang.

Ketua GK SWM Ade Sopandi atau yang akrab disapa Ade Labrak menyampaikan, selama ini, Dewan Pendidikan di Kabupaten Subang ilegal, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Total Dana Abadi Bidang Pendidikan Mencapai Rp99,1 Triliun, Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Hal itu membuat Dewan Pendidikan di Subang menjadi tidak jelas bahkan lebih banyak kepentingan pribadi dan golongan.

"Yang saya tahu, Dewan Pendidikan itu bukan di SK-kan Menkumham, melainkan oleh SK kepala daerah," ujar Ade, Jumat 26 2022.

Dia juga mendesak Dewan Pendidikan harus berkualitas. Karenanya, agar berkualitas personel Dewan Pendidikan harus sesuai dengan regulasi yang sesuai dengan dunia pendidikan.

Yaitu Undanag Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 56. Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 192 bagian ke 5 ayat 1 s/d 13 dan Pasal 195 ayat 2.

Unsur-unsurnya adalah Pemerintahan (Disdik) yang mewakili tiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA sederajat dan perguruan tinggi (4 orang).

Kemudian, LSM Peduli Pendidikan, Anggota Komite, Perwakilan DPRD dan tokoh masyarakat/pengusaha yang peduli pendidikan.

"Sedangkan tugas dewan pendidikan sendiri adalah mengawasi, mengevaluasi memberi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan," ujarnya.

Dengan unsur-unsur yang sudah disebutkan tadi, maka kualitas pendidikan di Subang bisa ikut meningkat.

"Salah satu tugas Dewan Pendidikan yang lebih utama adalah bisa mendongkrak IPM. Maka yang harus ada di dalamnya adalah ahli-ahli pendidikan," jelasnya.

Dia juga menyampaikan, bagaimana mungkin pendidikan di Subang bisa meningkat, kalau personel DP-nya tidak terwakili praktisi pendidikan yang ada di bidangnya, seperti SD, SMP, SMA sederajat dan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Perhimpunan Pendidikan dan Guru Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Hentikan PTM 100 Persen

"Hari ini Dewan Pendidikan di Subang dianggap kosong atau saya katakan kondisi pendidikan pincang. Jika ini terus dibiarkan akan membawa presedan buruk untuk dunia pendidikan. Mengingat banyak sekolah yang memerlukan bantuan dalam bentuk sumbangan. Karena salah satu tugas DP adalah memberikan pertimbangan," pungkasnya. ***

Editor: Dipo Sasono

Tags

Terkini

Terpopuler