Terbuka untuk Umum, Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021. Berikut ini Waktu dan Persyaratan Daftarnya

1 Februari 2021, 10:05 WIB
Beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri, waktu dan persyaratan daftarnya /instagram Kementerian Kominfo

Literasi News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021.

Selain terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk TNI dan POLRI, program beasiswa ini juga bisa diikuti masyarakat umum dari instansi swasta.

Program tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Senin 1, Februari 2021, Tayang Juga Ikatan Cinta

Disebutkan dalam pengumuman yang dilansir pada laman kominfo.go.id, sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri akan mengikuti kebijakan pemerintah.

Sementara pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.

Apabila kebijakan perguruan tinggi dan negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran daring, maka penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Senin 1, Februari 2021, Uttaran dan Rada Krishna Siap Hibur Pemirsa

A. Program Beasiswa S2 Dalam Negeri
Persyaratan Umum:
1. Masa kerja minimum 2 tahun;
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini Senin, 1 Februari 2021, Hadir Juga The Penthouse

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Hasil Bundesliga, Bayern Kokoh Dipuncak Klasemen, Diikuti Leipzig. Wolfsburg Tembus Posisi Tiga

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
4. Masa kerja minimum 2 tahun;
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Baca Juga: Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahun 2021 Tak Dilanjutkan ? Ini kata Manaker

Program Beasiswa S2 Luar Negeri
Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2021 kembali dibuka bagi ASN/Anggota TNI/POLRI dan masyarakat umum. Bagi yang berminat melanjutkan studi Magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pelamar dapat mendaftar dengan 5 (lima) pilihan Negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:
1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan
2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Hadirkan Keyakinan, Skenario Allah SWT Terbaik Buat Kita

Calon pendaftar diminta memerhatikan batas waktu pendaftaran ke Kementerian Kominfo serta perguruan tinggi yang dituju. Kunjungi laman kominfo.go.id untuk informasi selengkapnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler