Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Segera Percepat Proses Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

28 Januari 2021, 16:14 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaful Huda, Desak Pemerintah segera percepat proses penggangkatan guru honorer jadi ASN /Dok. dpr.go.id

Literasi News - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak agar proses pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dipercepat. Ia menegaskan Komisi X akan terus berusaha mengadvokasi agar status para guru honorer termasuk kesejahteraan dan jaminan sosialnya menjadi jelas.

Terkait hal tersebut, Komisi X yang membidangi pendidikan telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS.

"Panja sudah terbentuk. Pembentukan Panja ini fokus untuk mengangkat seluruh guru honorer dan tendik jadi ASN," katanya. Oleh karena itu pihaknya mendesak instansi terkait seperti Kemendikbud, KemenPAN RB, BKN segera mempercepat proses pengangkatan para guru honorer menjadi ASN.

Baca Juga: Lagi, Seorang ASN di Cianjur Meninggal Dunia Positif Covid-19

Ia juga mengungkapkan Panja Komisi X mengharapkan berbagai masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN ini bisa segera terlaksana.

Masukan tersebut, lanjut Huda, nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama dengan pemerintah, sehingga kendala di lapangan bisa segera ada solusinya dan bisa diselesaikan.

“Saat ini kita tidak tahu secara persis kenapa formasi satu juta guru honorer yang akan mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi,” katanya.

Baca Juga: Tahun 2021, Ada Bantuan Biaya Perumahan 222.876 unit dari Kementerian PUPR. Berikut ini 4 Programnya

Huda menegaskan dengan keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini, diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah. Sehingga benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru honorer ini.

Menurutnya niat baik dari pemerintah dengan membuka penerimaan satu juta guru honorer menjadi ASN ini harus benar-benar dikawal dan bisa cepat direalisasikan.

“Kami sungguh mengapresiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius, sehingga itikad baik tersebut bisa cepat terealisasi. Sebab kebutuhannya mendesak,” katanya.

Baca Juga: Ada Program Petani Milenial di Jawa Barat Untuk 5000 Pemuda di Buka Pendaftarannya Bulan Februari 2021

Huda mengungkapkan Komisi X DPR RI membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer menjadi ASN ini untuk mengawal proses pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK. Selain itu untuk menjamin agar skema CPNS bagi para guru tetap ada.

Dia menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi atas keprihatinan lambannya kinerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.

Program penerimaan sejuta guru honorer menjadi PPPK belum menunjukkan perkembangan berarti. "Target formasi guru honorer untuk program satu juta guru PPPK yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi," katanya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler