Seleksi Guru PPPK 2021 Bakal Dibahas oleh Wapres, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Nadiem

23 November 2020, 12:11 WIB
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

Literasi News - Enam petinggi pemerintah akan membahas secara virtual soal kebijakan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pembahasan akan ditayangkan pada akun YouTube KEMENDIKBUD RI hari ini, Senin 23 November 2020, pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Sebelum ke Bank, PTK non PNS Wajib Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BSU Rp1,8 juta

Keenam narasumber tersebut adalah: Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin; Menteri Mendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim; Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN RB), Tjahjo Kumolo; dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana.

Masyarakat terutama kalangan pendidik bisa menyaksikannya secara langsung pada link YouTube https://www.youtube.com/watch?v=EDUH43a1R7c

Baca Juga: Dramatis, Saat Tim SAR Menolong Kakek Pemancing Ikan yang Terjebak di Sungai Cisanggarung Cirebon

Terkait kebijakan tersebut, Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kemendikbud meminta para guru honorer untuk segera melakukan sejumlah persiapan agar mendapatkan kesempatan seleksi PPPK tahun 2021 tersebut.

"Selain Dinas Pendidikan dan kepala sekolah segera mengusulkan kebutuhan riil guru di masing masing wilayahnya," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, belum lama ini.

Dikatakan, Kemendikbud RI menargetkan 1juta guru honorer untuk formasi PPPK tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Ikuti Lomba Video Pendek Bela Negara, Hadiahnya Piala Gubernur dan Sejumlah Uang

Menurutnya, status PPPK tidaklah jauh berbeda dengan ASN yang digaji dengan angka yang layak sesuai kompetensi.

"Para guru honorer kami harap sejak sekarang mulai menyiapkan diri supaya pas pelaksanaan bisa lolos tahapan seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang hingga proses wawancara," kata Huda usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin, 16 November di Jakarta.

Dalam raker tersebut ada delapan agenda pembahasan. Salah satunya membahas para guru honorer dan guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II).

Baca Juga: Google Janjikan Bantuan 154Miliar untuk Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Program Kemendikbud itu disambut baik para guru non PNS.

Sekjen Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jawa Barat, Rizki Safari Rakhmat mengatakan, program PPPK merupakan harapan terbaik bagi para guru honorer dan eks THK II.

"Kami, perwakilan guru bukan PNS mengapresiasi kemendikbud atas kebijakannya membuka seleksi PPPK di tahun 2021. Ini membuka harapan bagi kami mendapatkan setidaknya penghasilan yang layak demi status kepegawaian dan kesejahteraan guru lebih baik ke depannya," ujar Rizki, pekan lalu.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda Serahkan Bantuan Dana Pendidikan Bagi 30.150 Siswa di Kab. Karawang

Dikatakan, meski saat ini dibuka juga pendaftaran CPNS bagi guru, tetapi tidak sedikit guru non PNS yang tidak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan peluang tersebut karena faktor usia yang sudah melewati batas, yakni lebih dari 35 tahun.

Dengan begitu, PPPK menjadi harapan terbaik bagi guru honorer dan eks THK II, karena tidak semua guru bisa mengikuti seleksi tersebut.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: KEMENDIKBUD RI

Tags

Terkini

Terpopuler