Ketika laman tersebut diakses, hanya tampak layar kosong dan sebaris tulisan di sudut kiri atas, "Hacked By Rakyat Jelata | Indonesia Pepoule".
Padahal, seperti diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Disdukcapil Kabupaten Bandung Buka Layanan Adminduk via WhatsApp, Disdukcapil Kabupaten Bandung sejak April sudah membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online, yang bahkan bisa melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Baca Juga: Gabung Yuk di International Public Relations Summit 2020 Virtual
Terhitung mulai tanggal 23 April 2020 pemohon dokumen kependudukan dapat mulai berinteraksi dengan admin WhatsApp Disdukcapil. Dengan demikian pelayanan dokumen adminduk kepada masyarkat dapat terus berjalan.***