Wamenag Zainut: Pahami, Demonstran jangan Anarkis

- 9 Oktober 2020, 18:56 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: Humas Kemenag RI)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: Humas Kemenag RI) /

 

Literasi News - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ribuan mahasiswa dan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin merupakan salah satu cara yang dibenarkan untuk menyampaikan aspirasi dalam iklim demokrasi. Namun dengan catatan tidak anarkis.

“Boleh saja menyampaikan aspirasi dengan menggelar demo. Namun, tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan, karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum" terang Zainut dalam keterangan resminya, Jumat (09/10/2020).

Wamenag melanjutkan, aparat diharapkan melakukan pendekatan yang lebih simpatik, persuasif dan tidak dengan kekerasan.

Baca Juga: Sekjen MUI: Sesalkan Pengesahan UU Cipta Kerja

Selain itu, banyak hoax yang berkembang di masyarakat terkait dengan UU Omnibus Law. Karenanya, para mahasiswa sebagai agent of change harus betul-betul mampu memilah dan memahami informasi yang berkembang sehingga aspirasi yang disampaikan terfokus pada pokok persoalan.

“Baca dan pahami undang-undanganya. Telaah persoalannya, dan sampaikan aspirasi yang ada sesuai konstitusi, agar dapat memberikan solusi" katanya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Jenguk Korban Penolakan UU Cipta Kerja,Ketum PB PMII Kecam Pelaku dan Pernyataan Menko Perkonomian

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x