Sekjen MUI: Sesalkan Pengesahan UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 18:50 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas
Sekjen MUI Anwar Abbas /Dok.MUI/

 

Literasi News - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas mengatakan, MUI mengeluarkan taklimat berkaitan dengan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia.

"Pertama, MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2020).

Kedua, adanya UU Cipta Kerja yang bantinya lebih banyak menguntungkan para Pengusaha, Cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Baca Juga: Jenguk Korban Penolakan UU Cipta Kerja,Ketum PB PMII Kecam Pelaku dan Pernyataan Menko Perkonomian

Ketiga, MUI meminta kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

"Serta MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Lebih lanjut, MUI pun mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, khsusnya Presiden untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial. Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Karawang Meningkat

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x