Jenguk Korban Penolakan UU Cipta Kerja,Ketum PB PMII Kecam Pelaku dan Pernyataan Menko Perkonomian

- 9 Oktober 2020, 18:06 WIB
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang,tengah melayad Kader PMII  Bekasi yang mengalami luka usai Penolakan UU Cipta Kerja
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang,tengah melayad Kader PMII Bekasi yang mengalami luka usai Penolakan UU Cipta Kerja /Dok.PB PMII/

Literasi News - Aksi massa penolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang di gelar pada Kamis, 9 Oktober 2020 menelan banyak korban luka penganiayaan.


Seperti terjadi di Kabupaten Bekasi Nasrul Firmasyah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengalami luka dikepala setelah terjadi chaos saat aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Usai melayad kadernya yang mengalami luka, Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang mengecam dan meminta pelaku penganiyaan untuk segera di usut dan di tindak.

Baca Juga: Jokowi Bagikan Banpres Produktif 2,4 juta ke Para Pelaku Usaha Mikro di Kalteng

" Kami atas nama organisasi mengecam tindakan represif oleh oknum kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan kepada sahabat Nasrul Firmasyah kader PMII Kab. Bekasi,." Ujarnya, Jumat, 9 Oktober 2020.


Apalagi tutur Agus, pihaknya telah menerima laporan ada sekitar 47 kader PMII dari Sabang hingga Merauke yang menjadi korban kekerasan saat pelaksanaan aksi masa penolak UU Cipta Kerja.

"Kami meminta pihak Kepolisian wajib bertanggung jawab karena sudah 47 kader PMII seluruh Indonesia yang jadi korban." Paparnya.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Wartawan Cianjur, Usut Tuntas Pelaku Intimidasi Awak Media di Sukabumi


Selain itu, PB PMII kata Agus mengecam statement Menteri perekonomian yang menganggap aksi protes yg dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi kelompok tertentu.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x