Takut Salah Sasaran, KPK Tongkrongi Penyaluran Banpres Usaha Mikro Rp2,4 Juta

- 7 Oktober 2020, 22:11 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat beraudiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020 (Foto: Humas Kemenkop UKM)).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat beraudiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020 (Foto: Humas Kemenkop UKM)). /

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pihaknya siap mengawal program tersebut dari pengawasan pelaksanaan, audit, hingga pemeriksaan.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran,” kata Ghufron.

Baca Juga: Para Kyai Pontianak Ikut Deklarasikan KITA

KPK, lanjut Ghufron, akan mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data.

“Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” katanya.

 Baca Juga: Dengan Model Bisnis Ini, Petani - Nelayan Bisa Miliki Perusahaan Berinvestasi Miliaran

KPK juga menyediakan portal jaga.go.id untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini dan permasalahan Covid 19.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x