Komjen Pol Fadil Imran Minta Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Pilihan Rakyat Pada Pemilu 2024

- 19 Maret 2024, 14:18 WIB
Komjen Pol Fadil Imran, Minta Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Pilihan Rakyat Pada Pemilu 2024
Komjen Pol Fadil Imran, Minta Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Pilihan Rakyat Pada Pemilu 2024 /pmjnews.com

Dia mengatakan situasi masih kondusif hingga Senin siang. Namun, Fadil menyatakan Polri sudah antisipasi hingga identifikasi peluang unjuk rasa yang mungkin terjadi.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur 2024 Resmi dari KPU RI

Kemudian pada pemilu legislatifi dikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x