Sah! Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU RI di 32 Provinsi Indonesia

- 17 Maret 2024, 09:32 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional /Tangkapan layar rapat pleno KPU RI/YouTube

Literasi News- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menuturkan bahwa pada hari ini hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.

Oleh karena itu, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi.

Baca Juga: Prediksi BMKG Musim Kemarau di Sebagai Besar Wilayah Indonesia Tahun 2024

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu, hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x