Abaikan Protokol Kesehatan Covid 19, 600 Ribu Orang Lebih Disanksi, Total Denda 106 Juta

- 10 September 2020, 00:28 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jawa Barat saat rapat koordinasi penanganan Covid 19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20). (Foto: Humas Jabar)
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jawa Barat saat rapat koordinasi penanganan Covid 19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20). (Foto: Humas Jabar) /

LiterasiNews Bandung - Sejak diberlakukan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Covid 19 hingga 29 Agustus 2020, terjadi 611.373 pelanggaran dengan didominasi pelanggar perorangan. Total denda sekitar Rp106 juta.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Secara umum, kasus penularan di Jawa Barat masih cenderung naik. Kecenderungan naik ini dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran.

"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," ucap dia.

Baca Juga: Gencar Razia Masker, Penularan Covid 19 di Kota Bogor Diklaim Menurun

Untuk klaster industri, saat ini trennya mulai menurun. Langkah penguatan kesepahaman antara pemerintah dengan pihak industri dinilai sangat berpengaruh positif, terlebih pengawasan ketat terhadap pekerja dilakukan sampai pada jam pulang kerja.

"Para pekerja wajib mengisi kegiatan apa yang dilakukan sepulang kerja, sehingga oleh gugus tugas perusahaan dilakukan pengetesan juga komitmen pengetesan mandiri dengan biaya sendiri," katanya.

Dikatakan, rasio pengetesan di Jabar dalam seminggu ini sudah di atas 50 ribu. Ia mengaku optimistis Jabar bisa memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak satu persen dari jumlah penduduk dalam lima minggu ke depan.

"Butuh lima minggu lagi kita bisa mengikuti standar WHO yaitu satu persen dari jumlah penduduk," katanya.

Baca Juga: Efek Pandemi Covid 19, 1.000 Hektar Lahan Milik PTPN VIII Terpaksa Dialihfungsikan

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x