Efek Pandemi Covid 19, 1.000 Hektar Lahan Milik PTPN VIII Terpaksa Dialihfungsikan

- 9 September 2020, 19:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/20). (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/20). (Foto: Humas Pemprov Jabar) /

LiterasiNews Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan BUMN PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) akan mengalihfungsikan lahan seluas 1.000 hektar menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu, dan akan dikembangkan menjadi destinasi wisata. Lahan itu terletak di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengkalim, pemanfaatan lahan tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa krisis pandemi Covid 19 ini. Ia berharap peternakan sapi susu perah bisa menekan impor susu dari luar negeri.

"Impor susu ke Indonesia nilainya hampir Rp17 triliun untuk kebutuhan susu nasional," jelas dia.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi di Masa Covid-19, BLK Komunitas Ponpes Universal Gelar Pelatihan Bahasa Inggris

Menurutnya sektor pertanian tidak terpengaruh oleh dampak buruk pandemi Covid 19 terhadap ekonomi. Terlebih pengelolaannya akan ditunjang dengan teknologi digital dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang muda dan kompeten.

"Orientasi kami akan lebih banyak kepada pertanian yang dilengkapi dengan teknologi digital," katanya.

Baca Juga: Trending di Twitter Usai Kunjungi Bandara, Atta Halilintar Dibayar 75 M untuk Influencer ?

Ia menargetkan proses kerja sama alih fungsi lahan akan rampung pada Desember 2020 agar di awal 2021 sudah bisa bergerak.

"2021 bisa langsung dieksekusi sehingga ekonomi bisa gerak lagi," pungkas dia.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x