KPU Maknai HUT RI Ke-78 Sebagai Kebebasan Memilih Pemimpin Bangsa, Dalam Pemilu 2024

- 17 Agustus 2023, 18:54 WIB
KPU Maknai HUT RI Ke-78 Sebagai Kebebasan Memilih Pemimpin Bangsa, Dalam Pemilu 2024
KPU Maknai HUT RI Ke-78 Sebagai Kebebasan Memilih Pemimpin Bangsa, Dalam Pemilu 2024 /situs resmi KPU RI/

Literasi News-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia sebagai momentum peringatan kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin bangsa.

Sebagaimana yang diamanatkan konstitusi, lanjut Hasyim, sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Dalam sistem ini, presiden akan menduduki jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Selain itu, katanya, masyarakat akan memilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.

“Ketika menggunakan hak pilih, kita sedang menggunakan hak untuk menentukan nasib di masa depan,” ujar Hasyim saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Mendikbudristek Belajar Sejarah di Museum Islam Indonesia KH. Hasyim Asyari

Ia menjelaskan bahwa melalui pemilihan umum (pemilu), maka warga negara akan menggunakan hak pilihnya dalam menentukan sosok yang mengisi jabatan kenegaraan, seperti presiden dan wakil presiden.

Para anggota legislatif terpilih akan menjadi wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan, baik ketika menyusun regulasi maupun mengevaluasi kinerja pemerintah, katanya.

Oleh karena itu, Hasyim mengatakan bahwa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 merupakan bagian dari perjuangan untuk menentukan arah bangsa untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga: Kemenkumham Beri Remisi Kepada 175.510 Narapidana, Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-78

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x