Literasi News- Kejagung mentepakan Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Jhonny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan menara BTS ( Base Transceiver Station) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Johnny Gerard Plate atau Johnny G Plate terakhir menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI sejak tahun 2019 sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019-2024.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Jhonny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS
Jhonny G Plate lahir pada 10 September 1956, merupakan lulusan Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI tahun 1981. Kemudian melanjutkan pendidikan tinggi dan menjadi lulusan sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Katolik Atma Jaya tahun 1986.
Johnny G Plate bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) dan dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013.
Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai Nasdem. Pada 2017, dia ditunjuk menjadi Sekjen Partai Nasdem menggantikan yang lama untuk meneruskan periode 2013-2018.
Biodata Menkominfo Johnny G Plate