Bawaslu RI Apresiasi Kinerja KPU Dalam Pendaftaran Bakal Caleg, Tingkat Provinsi dan Kabupaten

- 15 Mei 2023, 17:57 WIB
Bawaslu RI Apresiasi Kinerja KPU Dalam Pendaftaran Bakal Caleg, Tingkat Provinsi dan Kabupaten
Bawaslu RI Apresiasi Kinerja KPU Dalam Pendaftaran Bakal Caleg, Tingkat Provinsi dan Kabupaten /

Literasi News- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Bawaslu mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten serta kota pada saat bersamaan melakukan pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan bakal caleg di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka. Ia pun berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung tahapan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin 15 Mei 2023: Nonton Sinema Horor Spesial Kembalinya Anak Iblis Malam Ini, hingga Vidya

"Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh teman-teman Bawaslu dan KPU, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota yang pada saat bersamaan melakukan pendaftaran, penerimaan (dokumen persyaratan) bakal caleg di seluruh kota dan provinsi masing-masing," Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Malam

Hal tersebut disampaikan oleh Bagja usai jajaran Bawaslu RI mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, mulai hari pertama pendaftaran Senin, 1 Mei 2023. Hingga hari terakhir pendaftaran Minggu 14 Mei 2023. Pukul 23.59 WIB.

Ke depannya di tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg itu, Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka.
Ia pun berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung atau serta merta tahapan tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem ML Mobile Legends Hari ini, 15 Mei 2023, Segera Klaim Sekarang, Ambil Hadiah Gratis

"Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," kata dia.


Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Berikutnya, Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x