Jumlah Perokok Anak Masih Banyak, PP Tembakau Harus di Revisi, Belum Efektif Menurunkan Perokok Anak

- 3 Agustus 2022, 00:34 WIB
Jumlah Perokok Anak Masih Banyak, PP Tembakau Harus di Revisi, Belum Efektif Menurunkan Perokok Anak
Jumlah Perokok Anak Masih Banyak, PP Tembakau Harus di Revisi, Belum Efektif Menurunkan Perokok Anak /ILustrasi Pixabay/

Literasi News - Jumlah perokok anak masih banyak, Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan harus direvisi. Pasalnya PP tersebut belum cukup efektif menurunkan perokok anak.

PP 109/2012 dipandang tidak sesuai dengan perkembangan zaman dengan maraknya iklan, promosi, dan sponsor produk rokok di berbagai media. Ditambah lagi pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012.

Kondisinya saat ini penjualan rokok masih terus meningkat, begitupun jumlah konsumsi rokok, perokok anak, dan kematian akibat merokok juga kian meningkat.

Baca Juga: Jadwal Pemulangan Jemaah Haji: 3.928 Jemaah Hari Senin Dipulangkan, 51.545 Sudah Tiba di Tanah Air

Penjualan rokok pada tahun 2021 meningkat 7,2% dari tahun 2020, yakni dari 276,2 miliar batang menjadi 296,2 miliar batang.

Konsumsi rokok berjumlah 70,2 juta orang dewasa, dan penggunaan rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari 0,3% di tahun 2011 menjadi 3% di tahun 2021.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah jumlah perokok anak ikut meningkat. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM, dilansir literasinews dari laman kemkes.go.id menyebutkan ada 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun.

Baca Juga: Ayo Lengkapi Data Golongan Darah pada KK dan KTP-el, Dirjen Dukcapil: Segera Update di Disdukcapil Setempat

Prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya, pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% tahun 2019. Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan tingginya prevalensi perokok pemula akan menghasilkan generasi muda yang tidak unggul.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x