Literasi News - Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diharapkan bisa ikut terlibat dalam menekan peredaran rokok ilegal. Demikian disampaikan Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Selasa 4 Januari 2022.
Herman mengatakan, jajarannya menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Disebutkan Herman, peredaran rokok ilegal jelas berdampak pada penerimaan negara bidang cukai.
"Kita menekan peredaran rokok ilegal, serta mengajak warga agar ikut terlibat. Karena, mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat," kata Herman.
Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Bakal Tayang di Bioskop 24 Februari 2022
Satu di antara upaya menekan peredaran rokok ilegal, lanjut Herman, dengan memaksimalkan pengawasan dan penertiban rokok-rokok ilegal yang diduga beredar di Cianjur.
"Terdapat beberapa ciri dari rokok ilegal, yaitu rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai salah personalisasi, dan pita cukai salah peruntukan," jelasnya.
Herman mengungkapkan, Cianjur merupakan satu di antara daerah penghasil cukai sekaligus penghasil tembakau. Sebab ada pertanian tembakau di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Cianjur.
"Penerimaan dari cukai hasil tembakau seperti rokok ini akan digunakan sebagai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat," ujarnya.