Bantuan Subsidi Upah 2022 Akan Segera Cair Bagi Pekerja, Berikut Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

- 6 April 2022, 17:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 terkait kelanjutan BLT BPJS Termin 3 tahap 1
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 terkait kelanjutan BLT BPJS Termin 3 tahap 1 /Kemenaker RI/youtube Kementian Ketenagakerjaan

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, 6 April 2022: Tonton Janda Kembang, Drakor Police University, Kurulus Osman 2

Berikut juga langkah untuk pengecekan, antara lain:
- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, 6 April 2022: Tonton Janda Kembang, Drakor Police University, Kurulus Osman 2

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penyalurannya bekerja sama dengan Bank Himbara.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah