Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama dan Open House, Antisipasi Covid-19

- 1 April 2022, 13:01 WIB
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama dan Open House, Antisipasi Covid-19
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama dan Open House, Antisipasi Covid-19 /Youtube.com/ Sekretariat Presiden/Tangkapan Layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden

Literasi News - Menjelang bulan suci Ramadhan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) buka puasa bersama. Begitu juga saat Idul Fitri 1443 H, tidak diperkenankan menggelar open house.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowo melalui Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga: Giring Umumkan Pengunduran dari Bursa Capres 2024, PSI Usulkan 9 Nama Penerus Jokowi

Surat Edaran yang berisi larangan buka puasa bersama dan open house itu ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, Kapolri, panglima TNI dan kepala badan/Lembaga.

"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idulfitri 1443 H,” tulis SE Seskab yang dikutip literasinews.com Jumat 1 April 2022.

Surat edaran larangan buka puasa bersama dan open house ini diterbitkan menindaklanjuti arahan Jokowi pada 23 Maret 2022. Jokowi mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk tetap hati-hati dan waspada, meski penanganan pandemi Covid-19 sudab semakin membaik.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” katanya.

Baca Juga: UU IKN Resmi Ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Proses Pembangunan Masih Tunggu Aturan Turunan

Memperkuat hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD melalui twittannya menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama dan open house itu hanya untuk penjabat dan ASN.

"Kpd Presiden Jokowi td siang sy sampaikan kekurangsetujuan sebagian sebagian masyarakat kpd Pemerintah ttg. larangan menyelenggarakan buka bersama dan open house. Kata Presiden, larangan itu hny utk pejabat negara/pemerintah. Kalau bkn pejabat silahkan asal dgn prokes yg ketat," tulis Mahfud MD.***

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x