Literasi News - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Cianjur dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan secara mandiri di RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi mengatakan kedua orang anggota DPRD dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Disebutkan Irvan, kedua anggota dewan itu kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Betul, dua orang anggota DPRD Cianjur dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes PCR secara mandiri di RSUD Sayang Cianjur," kata Irvan, kepada wartawan, Senin 7 Februari.2022.
Irvan mengungkap, untuk memutus rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan kantor DPRD telah melakukan tes PCR terhadap para pegawai di lingkungan kantor itu.
"Puluhan pegawai, termasuk keluarga pasien yang terpapar sudah di lakukan tes PCR dan hasilnya negatif," jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Terjemahan yang Perlu Diketahui
Diungkapkan Irvan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Cianjur, terus meningkat. Tercatat sebanyak 37 orang dinyatakan positif virus Corona, dan 16 orang di antaranya menjalani isolasi di pusat isolasi Bumi Ciherang, Pacet.
"Dalam satu pekan sebanyak 37 orang terkonfirmasi positif COVID-19, dan sebanyak 16 orang di antaranya menjalani isolasi terpusat di Bumi Ciherang, Pacet. Kasusnya terus meningkat, kita sudah kirimkan sampelnya ke Labkesda Jabar, sebab itu kita masih menunggu hasilnya selama satu minggu kedepan," tandasnya.***