Elemen Buruh di Cianjur Desak Pemerintah Naikkan UMK, Bupati Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi

- 29 Oktober 2021, 19:38 WIB
Elemen Buruh di Cianjur Desak Pemerintah Naikkan UMK, Bupati Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi
Elemen Buruh di Cianjur Desak Pemerintah Naikkan UMK, Bupati Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Sejumlah elemen buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menaikan upah minimum kabupaten (UMK).

Ketua Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM), Anjar Izzanudin mengatakan pihaknya mendesak Bupati Cianjur, Herman Suherman agar segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK Cianjur.

"Kami menagih janji Bupati pada saat kampanye saat Pilkada Cianjur, agar menaikan UMK Cianjur diangka Rp 3,2 juta," kata Anjar, kepada wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Kandidat Calon Ketua PMII Jawa Barat Acep Jamaluddin Paparkan Visi Misi : Harus Tegas Menentukan Arah Gerak

Disebutkan Anjar, nilai UMK Cianjur saat ini masih rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jabar.

"Jika dibandingkan dengan Kabupaten Sukabumi, Bogor Raya, Karawang dan Purwakarta masih sangat jauh. Saat ini UMK Cianjur sebesar Rp 2,6 juta, padahal Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah diatas kita, karena itu kami minta pemerintah Cianjur segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK," jelasnya.

Anjar mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi damai, dan mengerahkan puluhan ribu buruh, apabila Pemkab Cianjur tidak segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK.

Baca Juga: Link Streaming Film Little Mom Fast Track Episode Terakhir: Hati Kecil Naura, Yuda atau Keenan?

"Intinya Pak Bupati agar segera merekomendasikan UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2022 naik," katanya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur mendukung keinginan para buruh, terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x