2. Persyaratan Khusus:
● Memiliki surat izin edar atau surat izin lainnya atas produk dari dinas atau instansi terkait.
● Memiliki fasilitas produksi atau outlet paling banyak 1.
Bersedia memberikan foto terbaru saat proses produksi.
Baca Juga: Manfaat Sawi Hijau Buat Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Memperkuat Imunitas
● Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri jika diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaaan oleh Lembaga Pemerikca Halal atau LPH.
Bisa Juga langsun kunjungi Laman https://sehati.halal.go.id, Supaya bisa langsung.***