Jadwal Seleksi SKD CPNS dan PPPK Non-guru 2021, Peserta Harus Ikut Ketentuannya

- 23 Agustus 2021, 20:19 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021 /Menpan.go.id/

Literasi News - Badan Kepegawain Negara (BKN) mengumumkan pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi PPPK NonGuru Tahun 2021.

Sebelumnya, jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, yang terbaru BKN mengumumkan dimulai pelaksanaan SKD pada 2 September 2021.

Pengunduran jadwal tes SKD dilakukan karena situasi pandemi yang masih tinggi dan diterapkannya PPKM di sejumlah daerah.

Baca Juga: Hak Politik Juliari Batubara Dicabut Selama 4 Tahun Terkait Kasus Korupsi Bansos

Hal itu, tertuang dalam surat edaran nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bahwa Seleksi SKD CPNS dan PPPK Non-guru tahun 2021 instansi pusat dan daerah akan dimulai 2 September 2021.

Selain itu, berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan Seleksi SKD CPNS dan PPPK Non-guru tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sejumlah Sekolah di Kabupaten Cianjur Disambut Antusias Siswa dan Orang Tua

Peserta di haruskan melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x