Literasi News - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di mulai hari ini tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.
Pelamar pun bisa mengecek hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS dan PPPK melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau di website masing-masing instansi tempat pelamar mendaftar.
Pelamar yang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan alasannya tidak memenuhi syarat (TMS) dan berhak mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021
Masa Sanggah paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan atau lebih tepatnya tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
Nantinya, panitia penyelenggara menanggapi sanggahan
tersebut dengan memverifikasi kembali dokumen pelamaran
yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.
Adapun hasil dari sanggahan pelamar akan di umumkan mulai dari tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021.
Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021.