Menurutnya, Kompetisi Video TikTok Kemnaker 2021 diikuti 431 peserta. Setelah melalui proses penjurian, dewan juri menetapkan nama-nama sebagai pemenang.
Baca Juga: Inilah Persyaratan Kartu Prakerja gelombang 18, Lengkap dengan 8 Kriteria Penerimanya
Berikut nama-nama pemenangnya:
- Juara 1 Akbar berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp20 Juta.
- Juara 2 Saiful Bahri berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 Juta.
- Juara 3 Christian Imanuel berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5 juta.
Sementara 10 besar nama peserta favorit, masing-masing berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp1,5 juta.
Ke-10 nama peserta favorit yaitu Muhammad Adi Prihastomo; Tanti Wulan Sari; Adi Nugroho; Oki Ibnu Sahal; Dewi Anindya Raniswara; M. Nasir; Santi Oktavianti; Wangelee Bravtiancee; Muhamad Rizal Jamili; dan Jangkung Tri Nugroho.***