Alur Ketentuan dan Jadwal Terbaru Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021

- 26 Juli 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi CPNS. Alur Ketentuan dan Jadwal Terbaru Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi CPNS. Alur Ketentuan dan Jadwal Terbaru Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021. /Instagram/@bkngoidofficial/

Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN 2021. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Perpanjangan ini meliputi jadwal tahapan pengumuman lolos seleksi administrasi, masa sanggah, hingga pengumuman masa sanggah.  

Adapun seleksi administrasi tersebut meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar dengan kriteria CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Beberapa Instansi Masih Sepi Pelamar

Seleksi Administrasi dilakukan oleh panitia penyelenggara seleksi secara sistem untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi akademik dengan dokumen pelamaran.

Verifikasi data pendaftar CPNS dan PPPK dilakukan melalui  sinkronisasi secara otomatis.

Seleksi Administrasi bagi penyandang disabilitas, selain mencocokkan persyaratan, juga untuk memastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus, Ini Aktivitas yang Diperbolehkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB)Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2021.

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman Seleksi Administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil Seleksi Administrasi diumumkan.

Panitia Penyelenggara Seleksi dapat menerima sanggahan pelamar selama kesalahan bukan berasal dari pelamar. Atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar akibat kekeliruan atau kesalahan dari pelamar.

Dalam mengajukan sanggahan, Pelamar tidak diperkenankan mengajukan dokumen tambahan/memperbarui dokumen lamaran.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Lima Nasihat Malaikat Jibril Kepada Rasulullah SAW

Selanjutnya, panitia penyelenggara menanggapi sanggahan
tersebut dengan cara memverifikasi kembali dokumen pelamaran
yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.

Berikut Jadwal Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Terbaru CPNS dan PPPK 2021

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 2 s.d 3 Agustus 2021

2. Masa Sanggah Administrasi(masa pengajuan sanggah)
- 4 Agustus s.d 6 Agustus 2021

3. Jawab Sanggah Administrasi (tanggapan sanggah)
- 4 s.d 13 Agustus 2021

4. Pengumuman Hasil Sanggah
- 15 Agustus 2021.

Kemudian untuk tahapan seleksi selanjutnya seperti seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah