Covid-19 di Karawang Membludak, Kades Salahkan Bupati Cellica Nurrachadiana

- 23 Juni 2021, 08:16 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana /Dok PR/

Literasi News - Banyaknya kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang Jawa Barat dinilai ketidak tegasan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Kalihurip Jajang Herman.

"Harusnya klau dianggap paling parah Karawang tentang Covid-19, jangan hanya himbauan terus," ujar Kades Jajang, melalui pesan singkatnya, Selasa 23 Juni 2021.

Dia meminta bupati Karawang untuk mengeluarkan surat larangan hajatan atau berkerumun. Dengan demikian para pelaksana teknis akan menjalankan tugasnya secara jelas, termasuk kades.

Baca Juga: 384 Balita di Karawang Terserang Covid-19, Ini Penyebabnya

"Harunya ada surat dari bupati, stop hajatan, stop kegiatan yabg berkerumun masa, baru reda," tegas Jajang.

Karena selama ini bupati Karawang hanya mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak masa.

"Ini mah dari awal corona himbawan trus. Pusing saya sebagai kepala, yang hajatan ada trus, alasannya udah bagi undangan, kedua nanyain surat larangan dri pemerintah," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa surat himbauan sudah tidak didengar oleh masyarakat berbeda kalau surat larangan, karena sebagai kepala desa nanti bisa menjalankan tugas untuk melarang kegiatan yang berkerumun termasuk hajatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Target Seluruh Desa di Jabar Memiliki Tempat Isolasi Covid-19, Saat Ini Baru 3.000 Desa

"Himbauan mah sudah ga di denger sama warga mah, sebentar lagi bulan haji ga bakalan berhenti-berhenti hajatan, coba pusing kepala desa mah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x