Seluruh ASN Termasuk Para Pejabat Pemkab Cianjur Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

- 22 Juni 2021, 08:38 WIB
Seluruh ASN Termasuk Para Pejabat Pemkab Cianjur Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Seluruh ASN Termasuk Para Pejabat Pemkab Cianjur Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Demikian disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman, kepada wartawan, Senin 21 Juni 2021. Ia mengungkapkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur terus meningkat dan diperlukan kebijakan tepat sebagai upaya antisipasi.

"Angkanya terus meningkat. Jadi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman.

Baca Juga: Sinopsis Film Series '9 Bulan' Episode 13 Tayang Hari Ini di WeTV, Wajib Kamu Tonton

Herman mengatakan, kenaikan angka pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur dipicu warga luar yang datang ke Cianjur serta warga Cianjur yang ke luar daerah kemudian balik kembali.

Khusus untuk pejabat atau ASN yang berdomisili di luar Cianjur, Herman mengaku telah menyiapkan penginapan agar sementara tidak pulang.

"Kami siapkan Gedung Korpri untuk penginapan ASN yang tinggal di luar Cianjur. Disediakan kamar-kamar untuk mereka," tandas Herman.

Baca Juga: Rekap Hasil dan Klasemen Akhir Grup C Euro 2020: Belanda, Austria, Ukraina, Makedonia Utara

Selain itu, tutur Herman, untuk mengantisipasi keluar-masuk warga, pemerintah kembali melakukan penyekatan di perbatasan.

"Saat ini di Puncak (perbatasan Bogor) dan Haurwangi (perbatasan Bandung Barat) sudah mulai dilakukan penyekatan kembali," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah