Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Undang Wapres KH. Ma'ruf Amin Hadiri Silaturahim Nasional

- 23 Maret 2021, 14:01 WIB
Forkonas PP DOB undang Wapres KH. Ma'ruf Amin untuk hadir di Silaturahim Nasional.
Forkonas PP DOB undang Wapres KH. Ma'ruf Amin untuk hadir di Silaturahim Nasional. /Zaenal Mutaqin/Literasinews

Baca Juga: Kemenag Sibuk Susun Modul dan Soal Seleksi PPPK 2021. Kejar Target Panselnas

Baca Juga: Live Streaming, Rapat Panja Komisi X DPR RI Bahas Pengangkatan GTK Honorer Jadi ASN

Pembukaan moratorium pembentukan DOB secara parsial itu, kata Huda sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif. Menurutnya harus diakui jika saat ini ada pemerintah daerah yang tidak bisa menyelenggarakan layanan publik secara efektif. Penyebabnya antara lain luasan wilayah, kepadatan penduduk, hingga keterbatasan anggaran. Akibatnya banyak kepentingan warga yang tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.

“Wilayah-wilayah seperti Banyuwangi, Jawa Timur, Indramayu dan Kabupaten Bogor Jawa Barat serta beberapa wilayah lain di luar Jawa sangat layak untuk dimekarkan,” katanya.

Dia mengakui bahwa dari hasil evaluasi sebagian besar daerah otonomi baru masih mengantungkan sumber keuangannya dari APBN. Kendati demikian hal itu tidak boleh jadi satu-satunya parameter untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi jasad Zainal Arifin, Ditemukan 3,8 Kilometer dari Awal Terseret Ombak

Baca Juga: Ini Keunggulan Pesawat CN235-220 MPA Seharga Rp354 Miliar Buatan PT DI yang Diekspor ke Senegal

Menurutnya harus ada parameter lain untuk melihat efektivitas dampak daerah otonomi baru seperti kian terjangkaunya layanan publik, meningkatnya partisipasi publik dalam pembangunan, hingga munculnya berbagai inisiatif kewirausahaan di bidang ekonomi.

“Kami sepakat jika pembentukan DOB dengan kualifikasi yang ketat seperti besarnya potensi ekonomi, potensi sosial, hingga potensi budaya suatu daerah. Jika potensi-potensi tersebut lebih besar probabilitasnya untuk berkembang dibandingkan dampak buruknya, maka suatu wilayah layak menjadi DOB,” katanya.

Politisi PKB ini menegaskan jika seluruh anggota Forkonas PP DOB berkomitmen jika pemekaran wilayah bukanlah sekadar Hasrat politik sesaat. Pembentukan DOB merupakan ikhitiar untuk merekognisi semua potensi anak bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah