Literasi News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan berhentikan siaran analog, dan akan melakukan transformasi digital.
Di era digital ini telah banyak negara berkembang yang telah menikmati siaran TV digital, dan Indonesia telah tertinggal jauh dari negara berkembang lainnya.
Pelaksanaan digitalisasi ini dilakukan Kominfo untuk memperkuat sektor digital, yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Baca Juga: Evakuasi 4 Korban Lagi Masih Berlangsung. Data Sementara Kecelakaan Bus di Wado 22 Tewas, 28 Luka
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel yang berjudul "Segera Ganti TV! Kominfo Umumkan Akan Berhentikan Siaran Analog dan Diganti dengan Digital", mulai tanggal 2 November 2022 semua siaran TV analog akan berganti ke digital.
“Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan 2 November 2022 itu adalah berhentinya siaran analog dan semua kita harus bergerak ke digital,” ujar Ahmad M. Ramli, selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.
Ahmad M. Ramli menyatakan bahwa Kominfo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, ketika kita memasuki era digital, salah satu yang menjadi komitmen kita adalah bagaimana memberikan layanan internet yang baik, bagaimana memberikan quality of service yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.