Literasi News - Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan melakukan percepatan transformasi digital.
Percepatan trasnformasi digital tersebut yakni dengan menggantikan siaran analog menjadi siaran digital.
Hal tersebut dilakukan oleh Kominfo untuk memperkuat sektor penyiaran digital, agar masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas.
Baca Juga: Kejadian Langka, Seorang Gadis Temukan Bayi Ular Bersembunyi di Inhaler Asma Miliknya
Sebagaimana dilansir Literasinews.com dari laman resmi Kominfo pada Kamis, 11 Maret 2021, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli menjelaskan Kominfo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, ketika kita memasuki era digital, salah satu yang menjadi komitmen kita adalah bagaimana memberikan layanan internet yang baik, bagaimana memberikan quality of service yang baik bagi masyarakat,” kata Ahmad M. Ramli.
Dia juga menyatakan saat ini masyarakat Indonesia ingin menyaksikan siaran televis dengan kualitas yang baik.
Baca Juga: Libur Panjang! 35 Titik Ruas Jalan Kota Bandung Ditutup, Berikut Daftarnya
“Nah, disinilah kita memerlukan yang disebut dengan bagaimana kita harus melakukan transformasi ini, salah satunya migrasi dari TV analog ke digital,” paparnya.