Tanggapan Ditemukannya Virus Corona B117 di Indonesia, Jokowi: Tidak Perlu Khawatir

- 5 Maret 2021, 14:05 WIB
Jokowi saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2021.
Jokowi saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2021. /Twitter @jokowi

Pencegahan terhadap virus corona B117 ini, kata Presiden Jokowi sudah dilakukan secara bersama-sama.

"Untuk itu mari kita tetap berdisiplin menjalankan prokotol kesehatan dengan ketat seiring dengan pelaksanaan vaksinasi yang makin cepat," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x