14 Lokasi Gerai Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021 untuk Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

- 5 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Samsat keliling. 14 Lokasi Gerai Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021 untuk Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Ilustrasi Samsat keliling. 14 Lokasi Gerai Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021 untuk Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Literasi News - Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.

Berdasarkan informasi pada laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling pada Jumat ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur

Baca Juga: Renungan Jumat: Beberapa Hal Berikut ini Bisa Membuat Manusia Menjadi Istimewa

6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat
10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Jumat 5 Maret 2021, Bisa Diunduh Bahannya di Sini

11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Sebelum perpanjangan, pastikan dulu tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Kemudian membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli dengan salinan fotokopinya.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Keutamaan Hari Jumat, Siapkan Do'a do'a Terbaik Kita

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x