Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021, Ada di 4 Tempat

- 3 Maret 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat keliling
Ilustrasi Mobil Samsat keliling /Pikiran rakyat/

Literasi News - Setelah berhenti beroperasi guna menghindari penumpukan massa di saat pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, kembali beroperasi.

Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Beasiswa S2 ke Luar Negeri, Ada 5 Negara, Simak Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal tersebut di bawah ini yaitu : 

- STNK asli

- KTP asli sesuai yang tercantum di STNK

Baca Juga: Diskon 100 Persen Tarif Listrik Selama 3 Bulan di 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Pagi-pagi Jongkok di Gerbang Tol Cileunyi, Demi Beli Makanan Ini

Pelayanan Samsat Purwakarta pada Rabu, 3 Maret 2021 akan berada di 3 tempat yaitu : 

1. Samsat Keliling 1 di Kantor Kecamatan Bungursari, pukul 8.00-12.00

2. Samsat Kelililng 2 di Tokma Munjul Baru, pukul 8.00-12.00

3. Samsat Gendong di MPP Bale Madukara (Pasar Juma'ah) pukul 8.00-14.00

Baca Juga: Mendes PDTT Pastikan Dana Desa 2021 Dapat Digunakan PPKM Skala Mikro. Berikut Ini Instruksinya

Baca Juga: Lulus SMA Ingin Kuliah? Daftar Dulu KIP Kuliah di Link Ini Biar Gratis Pendaftaran dan Dapat Uang Bulanan

4. Samades di Kantor Desa Citeko, Plered, pukul 8.00-12.00

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. *

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x