Tak hanya Zudan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Surataha juga sama membantah informasi hoaks ini.
I Gede mengklaim jika Kemendagri tidak pernah mengeluarkan program bantuan bagi pemilik e-KTP tersebut.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal pemilik e-KTP menerima bantuan Rp600 ribu adalah hoaks.***(Tyas Siti Gantina/Pikiranrakyat.tasikmalaya.com)