'Pelototi' Penyaluran Dana Bansos Kemensos Gandeng Polri Hingga KPK

- 9 Februari 2021, 09:35 WIB
Rekonstruksi korupsi bansos pada Kemensos digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, ada adegan penyerahan uang suap dan 2 sepeda Brompton
Rekonstruksi korupsi bansos pada Kemensos digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, ada adegan penyerahan uang suap dan 2 sepeda Brompton /Antara/

Literasi News - Dalam pengelolaan anggaran program bantuan sosial, Kementerian Sosial menggandeng sejumlah pihak termasuk Kepolisian dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar menjelaskan saat ini Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT.

Dadang juga menyebutkan PKH dan BPNT adalah program reguler dari Presiden RI maka dalam peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.

“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” kata Dadang, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Bertepatan dengan Ultah PWI, Berikut Sejarah Hari Pers Nasional

Sebagaiman dikabarkan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011402922/anggaran-bansos-di-kemensos-besar-polri-hingga-kpk-ikut-lakukan-pemantauan-penyaluran-bantuan"Anggaran Bansos di Kemensos Besar, Polri hingga KPK Ikut Lakukan Pemantauan Penyaluran Bantuan" sampai saat ini masih ada tidak tepat sasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena isu data belum valid.

“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi," ungkapnya

Dadang menuturkan pengawalan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan KPK namun juga dari kejaksaan dan BPKP.

Dia juga menyampaikan, Kemensos menggandeng kepolisian untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan di lapangan dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penyaluran bansos dari Kemensos RI agar bisa lebih akuntabel dan transparan.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x