PPKM Mikro, 20Persen Desa di Jawa Barat Belum Terbentuk Posko COVID-19

- 8 Februari 2021, 17:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (7/2/2021) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (7/2/2021) malam. /Dok. Humas Jabar/

Kang Emil menegaskan, Jawa Barat siap menerapkan PPKM Mikro dari 9-22 Februari 2021.Pada Sabtu 6 Februari 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.

Provinsi Jawa Barat bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali, masuk dalam prioritas pemberlakuan PPKM Mikro tersebut.

Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Cimahi Non Aktif Ajay Priatna, KPK Periksa 5 Saksi Lagi

"Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah