Pemerintah Indonesia melalui KBRI Muscat, kata Muhaimin, mengumumkan kepada seluruh warga Indonesia di Oman, terutama TKI, yang overstay atau izin tinggal tidak resmi untuk segera mendaftar.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak
Pada pemulangan tahap keenam, lanjut Muhaimin, bisa mengumpulkan sebanyak 33 orang TKI. "Lima orang di antaranya merupakan warga Cianjur," sebutnya.
Kebanyakan di antara TKI yang dipulangkan memiliki berbagai permasalahan. Selain ovestay, ujar Muhaimin, ada juga TKI yang kabur karena tidak dibayar gaji oleh majikan, pekerjaan yang terlalu berat, maupun visa yang digunakan sebagai turis.
"Kami mengharapkan agar kejadian ini tidak berulang kepada PMI kita yang dikirim ke luar negeri," tuturnya.
Baca Juga: Doa Masuk dan Keluar Mesjid (dari Kitab Al-Adzkaar Nawawiyah)
Muhaimin pun menegaskan kebijakan moratorium PMI nonskill ke negara-negara di Timur Tengah masih diberlakukan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cianjur dan BP2MI yang membantu proses pemulangan lima orang TKI ke kampung halaman mereka.***