Permintaan masukan dari para masyaikh atau pimpinan pondok pesantren bukan hanya dilakukan di Jawa Barat, bahkan sampai ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Provinsi Nagroe Aceh Darussalam, untuk mendapatkan rumusan yang komprehensif.
"Ini juga sebagai kado istimewa untuk Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama, khususon untuk Jawa Barat," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sidkon berjanji, selanjutnya sebagai anggota legislatif, ia beserta para anggota yang lain akan menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengawasan serta penganggaran Perda Penyelenggaraan Pesantren itu setelah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Orang, Alami Luka di Bagian Kepala
"Akan terus kita kawal agar manfaat dari perda ini dirasakan, karaos, oleh pesantren dan masyarakat," tegas Sidkon.
Pihaknya juga akan mengawal agar Peraturan Gubernur yang akan menjadi turunan dari perda tersebut benar-benar sesuai sebagai fasilitasi bagi pesantren dari Pemprov Jabar.
"Saya ucapkan terimakasih, pertama kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat, kepada Gubernur beserta jajarannya yang sudah menginiasi Raperda ini menjadi Perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren," katanya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Rokok Dipastikan Naik,Simak Ini Rincian Harganya
Ia berharap semua pihak bersama-sama memantau pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Pesantren tersebut.