Perda Pesantren Disahkan, Sidkon Djampi Sujud Syukur di Ruang Rapat Paripurna

- 1 Februari 2021, 18:05 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, yang juga Ketua Pansus VII Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sidkon Djampi memberikan poyong tumpengnya ke Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Acep Jamaludin, di ruang pimpinan Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Senin 1 Februari 2021.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, yang juga Ketua Pansus VII Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sidkon Djampi memberikan poyong tumpengnya ke Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Acep Jamaludin, di ruang pimpinan Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Senin 1 Februari 2021. /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Permintaan masukan dari para masyaikh atau pimpinan pondok pesantren bukan hanya dilakukan di Jawa Barat, bahkan sampai ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Provinsi Nagroe Aceh Darussalam, untuk mendapatkan rumusan yang komprehensif.

Syukuran Harlah dan Perda Pesantren dengan potong tumpeng
Syukuran Harlah dan Perda Pesantren dengan potong tumpeng

"Ini juga sebagai kado istimewa untuk Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama, khususon untuk Jawa Barat," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sidkon berjanji, selanjutnya sebagai anggota legislatif, ia beserta para anggota yang lain akan menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengawasan serta penganggaran Perda Penyelenggaraan Pesantren itu setelah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Orang, Alami Luka di Bagian Kepala

"Akan terus kita kawal agar manfaat dari perda ini dirasakan, karaos, oleh pesantren dan masyarakat," tegas Sidkon.

Pihaknya juga akan mengawal agar Peraturan Gubernur yang akan menjadi turunan dari perda tersebut benar-benar sesuai sebagai fasilitasi bagi pesantren dari Pemprov Jabar.

"Saya ucapkan terimakasih, pertama kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat, kepada Gubernur beserta jajarannya yang sudah menginiasi Raperda ini menjadi Perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren," katanya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Rokok Dipastikan Naik,Simak Ini Rincian Harganya

Ia berharap semua pihak bersama-sama memantau pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Pesantren tersebut.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x