Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Surakarta hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaiatu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Berikut ini Syarat dan Kebijakan Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Hore, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Untuk 7 Kelompok Masyarakat Sebagai Berikut
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Surakarta ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan
Baca Juga: Kemensos Kasih Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tapi Hanya Untuk 6 Kategori Ini