Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Semarang hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaiatu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Luar Biasa, Jakarta-Bali Hanya Rp118.000 untuk 5 orang, Naik Kendaraan Ini
Baca Juga: China Buka Lagi Jembatan Kaca Terpanjang di Dunia, Lewati 3 Ngarai
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Semarang ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Kemenaker Kembalikan Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kas Negara, Ini Penjelasanya
Baca Juga: Begini Perintah Presiden kepada Para Menteri dan Gubernur saat Peluncuran Bansos Tunai 2021