Menurutnya, penolakan terhadap vaksin itu akan semakin memperpanjang masa pandemi sehingga berujung pada menurunnya ekonomi karena aktivitas masyarakat yang melemah.
"Maka salah satu solusi dari pemerintah selain PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan), ya, itu adalah vaksinasi ini," ternag Uu.
Baca Juga: Awal 2021 Pemprov DKI Jakarta Menolak Belajar Tatap Muka. Ini Sebabnya
Pemprov Jabar, kata Uu, akan menunggu arahan dari pemerintah pusat dan siap bersinergi terkait rencana vaksinasi covid-19 bagi masyarakat ini.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan tujuh jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia, yakni vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac.
Meski begitu, pelaksanaan vaksinansi hanya bisa digelar setelah izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM keluar.***